Kutainews.com, Samarinda – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis Nasional Kalimantan Timur mendatangi kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (03/07/20) lalu. Kedatangan mereka, guna menuntut agar RUU HIP tidak disahkan oleh DPR di Senayan.
Koordinator Lapangan Harapan(Korlap) Aksi Agus Wijaya mengatakan, pihaknya berharap lembaga legislatif daerah atau nasional, mau mendengarkan aspirasi tidak disahkan-nya RUU HIP yang memicu kebangkitan komunis di Indonesia. Ujar agus wijaya kordinator lapangan.
“Ada 15 perwakilan kami dari Aliansi Anti Komunis Nasional Kalimantan Timur dan MUI, yang sudah memasuki gedung DPRD, menyampaikan dan mebawa surat pernyataan bersama, yang telah kami tanda tangani bersama, RUU HIP dan hal-hal yang kami tuntut potensial membangkitkan komunis ini bisa di hilangkan,” ujar Agus Wijaya.
Agus menjelaskanakan, apabila tidak ada tanggapan dari DPR maupun DPRD Provinsi Kalimantan timur akan ada aksi selanjutnya.
“Kami akan tetap mengawal dan menjaga maklumat MUI,” tegas Agus Wijaya.[]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini