Kutainews.com, Samarinda – 3 orang aktivis pegiat lingkungan di Kota Samarinda, dijemput sejumlah petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan sejumlah orang berpakaian Satpol PP Kota Samarinda, Jumat (31/07/2020) petang. Ketiganya, dibawa ke Rumah Sakit IA Moeis Samarinda, karena dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Salah seorang aktivis yang turut dijemput menuturkan, kejadian bermula pada Kamis (30/07/2020) sore. Sejumlah petugas, mendatangi sekretariat mereka di kawasan Prifab Samarinda, dan melakukan disinfeksi. Total ada 2 kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang letaknya bersebelahan, didisinfeksi.
Setelah itu, sejumlah aktivis dimintai mengikuti prosedur pengambilan sampel swab. “Dari kesemuanya, 3 orang katanya dinyatakan positif. Tetapi tidak ada bukti hasil swabnya. Dan anehnya mereka mencari orang di kantor dan menggeledah,” ujar salah seorang aktivis yang ikut dijemput, kepada Kutai News, melalui pesan singkat Jumat malam.
Barusan, lanjut sumber tersebut 3 orang yang dinyatakan positif termasuk dirinya, diangkut paksa oleh Satgas Covid, Satpol PP dan Polisi. “Meski teman-teman sudah meminta bukti resmi yang menyatakan mereka positif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan. Pasalnya, sesuai pedoman terbaru penanganan dan pencegahan Covid-19 yang menjadi rujukan tim Satgas seluruh Indonesia, pasien positif yang tidak memiliki gejala, diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, saat dihubungi mengaku belum mendapat informasi detail. “Mohon maaf kami juga belum dapat laporan info tersebut,” kata Andi singkat.[]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini