Kutainews.com, Samarinda – Chairil Anwar, resmi menjabat Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sisa masa jabatan periode 2016-2021, setelah dilantik Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/6/2020).
Chairil, mengucap sumpah dan janji jabatan didepan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor- Hadi Mulyadi dan Bupati Kukar Edi Damansyah. Dalam sambutannya, Isran Noor mengatakan tugas dan wewenang kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah menyejahterakan rakyat. Karena itu, dilantik dan pengambilan sumpah jabatan Wabup Kukar dapat membantu kerja bupati hingga masa jabatan berakhir.
“Selamat kepada Chairil Anwar sebagai Wabup Kukar sisa masa jabatan 2016-2021. Diharapkan amanah,” ucap Isran.
Isran meminta kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota khususnya Pemkab Kukar bersama Pemprov tetap berjalan baik dan bersinergi.
Apalagi, Kukar telah ditetapkan sebagai wilayah lokasi Ibu Kota Negara (IKN), diharapkan sinergitas dengan Pemprov maupun Kabupaten PPU berjalan baik.
“Kita berharap koordinasi terus berjalan. Yakinlah, IKN tidak akan dipindah. Karena itu, Wabup baru diharapkan bisa membantu roda pemerintahan di Pemkab Kukar,” jelasnya.
Isran berpesan kepada Chairil agar menjadikan jabatan sebagai ladang ibadah. Dengan tugasnya sebagai pendamping Bupati harus mampu mensejahterakan rakyat, pada akhirnya mampu wujudkan Rakyat Kaltim Berdaulat.
Sementara itu, Chairil sendiri mengaku siap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendamping bupati. Bahkan, ia mengaku siap turun ke pelosok Kutai Kartanegara yang notabene memiliki wilayah yang luas. “Kalau diperintahkan bupati, saya siap,” ungkap Chairil.[]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini