Kutainews.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, mengukuhkan 5 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di Provinsi Kaltim, Sabtu (26/09/2020). Pengukuhan, dilakukan untuk Pjs di Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Bontang menjalani cuti mengikuti prosesi Pilkada 2020.
Adapun yang dikukuhkan sebagai Pjs sejak diputuskan hari ini sampai (05/12/2020) selama 3 bulan kedepan adalah Muhammad Jauhar Efendi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltin sebagai Pjs Bupati Kutai Timur, Muhammad Ramadhan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim sebagai Pjs Bupati Berau, Muhammad Syirajuddin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim sebagai Pjs Bupati Kutai Barat, I Gede Yusa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kaltim sebagai Pjs Bupati Mahakam Ulu dan Riza Indra Riyadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim sebagai Pjs Walikota Bontang.
Dalam arahannya Gubernur Kaltim, Isran Noor menekankan Pjs yang telah dikukuhkan supaya bisa mengambil langkah strategis untuk penanganan masalah Covid-19.
“Kondisi negara, daerah dan masyarakat kita saat ini sedang mengalami masalah yang terkait dengan Covid-19. Untuk Provinsi Kaltim secara umum semakin tidak terkendali. Kemarin kita ketahui bersama mencapai 392 kasus hampir naik 100 persen dari hari sebelumnya. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, salah satu tanggung jawab juga yang dibebankan kepada saudara Pjs yang telah dikukuhkan,” terang Isran Noor.
Ditambahkan pula bahwa prioritas untuk Pjs yang utama adalah penanganan masalah Covid-19 di daerahnya.
“Untuk Pjs masalah Covid-19 Ini prioritas utama yang ditangani, serta kewenangannya sama dengan Bupati/Walikota Definitif agar bisa mengambil keputusan strategis. Saya berharap pada seluruh Bupati/Walikota yang lain segera mengatasi dan mencari langkah strategis dalam menangani masalah Covid-19 di Kaltim, khusunya di masing-masing daerahnya,” tambahnya.
Tak lupa juga Gubernur mengucapkan selamat dan sukses kepada Pjs yang telah dikukuhkan.[]
Editor : TIm Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini