Kutainews.com, Samarinda – Wakil rakyat, di DPRD Kota Samarinda, menyorot penggunaan APBD Murni Samarinda 2020. Musababnya, dewan menehui aktivitas belanja di luar urusan kesehatan dan pendidikan. Ketua Komisi II DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menuturkan, penggunaan anggaran itu, menyalahi edaran yang sudah disampaikan.
“Padahal, surat edarannya ada lho. Tapi malah dilanggar. Bahkan, di APBD Perubahan juga dianggarkan kembali,” ujar Angkasa Jaya, dikonfirmasi Jumat (25/09/2020) petang.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan mengenai penyerapan anggaran yang mencapai Rp2,9 triliun dari Rp3,1 triliun APBD Murni 2020. Padahal setelah refocusing mestinya Rp2,5 triliun. Artinya, secara signifikan sektor ekonomi tidak sepenuhnya terpuruk karena pandemi virus corona.
“Ya, memang seharusnya ekonomi Samarinda tetap stabil. Samarinda merupakan kota jasa. Perputaran perekonomian bergantung proyek pemerintah,” imbuhnya.
“Saya ada dengar kalau jalannya proyek karena pemenang lelang sudah ditetapkan sebelum surat edaran keluar,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini Komisi III DPRD Samarinda belum mendapatkan informasi soal proyek mana saja yang berjalan di Samarinda. Pun demikian dengan urgensi proyek tersebut berlanjut.
“Makanya dalam waktu dekat kami melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait,” pungkasnya.[]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini