Kutainews.com, Samarinda – Para wakil rakyat di DPRD Kaltim, tengah menggenjot penyelesaian dan pembahasan Raperda ketahanan keluarga yang diusulkan DPRD Kaltim.
Salah satu yang mendorong usulan ini adalah Fraksi PDI Perjuangan yang berharap raperda ini bisa sah jadi peraturan daerah (perda) definitif dalam waktu tiga bulan ke depan.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltim Martinus. Ia menyebut, Perda ini diharapkan bisa menerapkan konsep ketahanan keluarga dalam semua kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah atas disetujuinya pembahasan raperda tersebut. Menurutnya, keberadaan Perda Ketahanan Keluarga ini sendiri menjadi bagian yang tak terpisahkan dari visi Gubernur Isran Noor, mewujudkan Kaltim Berdaulat.
“Yakni berdaulat dalam pembangunan, sumber daya manusia, yang berakhlak mulia dan berdaya saing. Terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Usulan DPRD Kaltim atas rencana pembahasan Raperda Ketahanan Keluarga ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kaltim, M Ramadhan telah mengumumkan Ely Hartati Rasyid ketua Pansus, untuk menjalankan pembahasan Raperda ini. (adv)
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini