Kutainews.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, kembali menggelar rangkaian Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kelurahan Loa Duri Ilir. Tak kurang
150 orang hadir dalam kegiatan yang menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat tersebut.
Dalam keterangannya, Samsun menyebut respons masyarakat luar biasa.
“Ternyata masih ada beberapa warga yang masih belum paham tentang peraturan daerah perpajakan,” ungkap Samsun Kamis 26 Maret 2021.
Sosialisasi ini tentunya diharapkan agar masyarakat semakin mengetahui dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Dan kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya.
Seperti diketahui, DPRD Kaltim tengah mengerahkan semua anggotanya untuk melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait dengan Perda Perpajakan Daerah.
“Terkait dengan bantuan hukum tentunya masyarakat dapat memahami bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah, masyarakat juga berhak mendapatkan keadilan di Republik ini,” ungkap Samsun.[adv]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini