Kutainews.com, Tenggarong–Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2020, sebanyak 488.055 pemilih. Jumlah itu, terbagi dalam 2 kategori yakni laki-laki 252 834 pemilih dan perempuan 235.221 pemilih.
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra menjelaskan, jumlah DPT ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 Kabupaten Kukar, Kamis (15/10/2020).
Dari segi jumlah, DPT Pilkada 2020 lebih sedikit 1,853 orang, dibanding daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 489.908 pemilih yang terbagi menjadi 2 katagori, yakni laki-laki 253.706 pemilih dan perempuan 236.202 pemilih.
“Dari 18 kecamatan, ada perubahan dari DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) ke DPT. Ada perubahan selisi sekitar 1,853 pemilih,”kata Nando-sapaan akrab-Erlyando Saputra.
Bekurangnya daftar pemilih, karena adanya data ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), laporan masyarakat dan saran perbaikan dari bawaslu.
Kendati DPT sudah ditetapkan, KPU tetap mengakomodir warga yang belum masuk DPT.
“Yang belum masuk DPT tetap akan didata, agar bisa mengunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP-el,”katanya.
Bahkan, KPU juga tetap mengakomodir warga yang masuk rumah sakit pada hari pencoblosan 9 Desember mendatang.
“Jadi, dia akan masuk pemilih pindahan, yang ada di fomA5,”tambahnya.
Nando menambahkan, sebanyak 1.695 Tempat Pemungutan Suara TPS yang tersebar di 18 kecamatan di Kukar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 4 TPS.
“Penambahannya, ada di Tenggarong Seberang, Lapas Anak/Perempuan, Polres Kukar dan Lapas Kelas IIA Tenggarong,”pungkasnya.[ADV]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini