Kutainews.com, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada bulan Oktober 2020 mencapai 51,34 persen. Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwitjahyono mengatakan, angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,15 poin dibanding TPK September 2020. “Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada bulan Oktober 2020 mencapai 1,64 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,83 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,64 hari,” jelas Anggoro dalam keterangan tertulis, Selasa (08/12/2020).
Selanjutnya jika dilihat menurut klasifikasinya, pada bulan Oktober 2020 hotel berbintang 5 mengalami raihan TPK tertinggi yaitu mencapai 57,82 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel berbintang 1 yaitu hanya 6,26 persen, sementara hotel berbintang 2, berbintang 3 dan berbintang 4 mencatat TPK masing-masing sebesar 40,62 persen, 51,71 persen, dan 56,09 persen.
“TPK hotel berbintang 5 pada bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan sebesar 18,81 poin bila dibandingkan bulan September 2020, yaitu dari 39,01 persen menjadi 57,82 persen,” ungkap Anggoro.[]
Editor : TIm Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini