Kutainews.com, Samarinda – Sepekan sudah fase relaksasi tahap pertama berjalan di Kota Tepian. Fasilitas umum dan fasilitas publik juga telah membuka pelayanan meski tak semua dibuka serta belum berjalan seperti sebelumnya. Semisal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik ini masih belum membuka layanannya secara langsung atau bertatap muka.
Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah menyebut, pada tahap fase relaksasi tahap pertama berjalan, sistem dalam jaringan (daring) atau online masih menjadi upaya dalam pelaksanaan pelayanan dikantor yang bertempat di Jalan Milono, tepatnya berdekatan dengan Taman Samarendah.
“Sejak Maret lalu semua pelayanan memang beralih ke online. Sangat efektif sebenarnya semua, tetapi layanan online ini memang belum semua masyarakat Samarinda mengerti,” sebutnya Senin (8/6/2020).
Abdullah membandingkan, sistem layanan langsung bertatap muka dengan sebelum adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) jumlah pelayanan terbilang menurun. Bahkan, menurun sebesar 50 persen. Dirinya juga menyebut alasan tidak diberlakukannya layanan secara langsung, karena adanya regulasi protokol kesehatan yang masih membatasi jumlah massa, pelayanan dan jarak antar orang. Ia berasumsi jika dibuka warga bisa membludak jika membandingkan dengan kondisi pelayanan sebelumnya, inilah yang membuat Abdullah berpikir dua kali jika membuka pelayanan secara langsung.
“Jika sebelumnya jumlah pelayanan per hari bisa mencapai 400, kini pelayanan secara online hanya berkisar 150 – 200 saja. (Pelayanan) Memang lebih banyak saat tatap muka. Harapan kami, masyarakat bisa familiar dengan teknologi. Kalau masker dan tempat mencuci tangan kami sediakan, tapi jumlah warga ini kan beratus-ratus. Ini yang belum bisa kami tangani, tak mungkin juga mereka (masyarakat) menunggu panas-panasan di luar gedung,” tegas Abdullah.
Sebagai informasi tidak semua pelayanan bisa dilakukan secara online. Pelayanan secara langsung atau tatap muka juga diperkenankan bagi masyarakat yang ingin melakukan rekam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Rencananya pelayanan langsung, nantinya akan dibuka pada tahap kedua fase relaksasi.
“Sementara ini hanya untuk layanan perekaman saja yang bisa secara langsung, karena dua bulan terakhir ini tidak ada perekaman, jadi kami buka untuk masyarakat datang langsung rekam data saja, termasuk perekaman di Kecamatan juga,” tutup Abdullah.
Editor : Tim Redaksi Kutainews
Diskusi Terkait Berita Ini