Kutainews.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda sudah siap melaksanakan pengurangan pembatasan sosial pada masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau disebut new normal. Mulai 1 Juni lalu fase relaksasi sudah diberlakukan setelah adanya panduan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan Covid-19 dalam masa menuju new normal ditempat bekerja, fasilitas publik dan umum sesuai Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi yang diteken Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
Walikota Samarinda, Syaharie Jaang dalam menanggapi kebijakan tersebut pun akan melaksanan sesuai rekomendasi yang ada, Samarinda menurutnya siap untuk melaksanakan kebijakan new normal sesuai arahan pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan.
“Sesuai rekomendasi nasional bahwa walaupun kita mulai bergerak mulai persiapan kekantor melaksanakan relaksasi. Tapi namanya jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker tetap itu menjadi protokol kesehatan covid-19 sesuai arahan,” jelas Jaang pada kutainews.com Selasa (9/6/2020) saat membuka pembinaan menjadi pada industri kecil di Dinas Perindustrian Samarinda.
Sempat disinggung mengenai bantuan sosial untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Kota Tepian. Pemkot bersama Dinas Sosial Samarinda dan pihak terkait segera melakukan distribusi pada waktu dekat. Dari data Dinsos Samarinda tercatat penerima bantuan sosial tahap kedua ini sekitar 78ribu lebih masyarakat kota Tepian.
“Insya Allah, minggu ini rencananya akan kami bagikan,” sebutnya.
Tak hanya masyarakat saja, bantuan kali ini juga menyasar para penuntut ilmunyaitu mahasiswa luar kota Samarinda yang terdampak, karena diberlakukannya larangan mudik beberapa waktu lalu.
“Mahasiswa dari Sulawesi, Papua, Jawa yang menuntut ilmu di Samarinda akan kita bantu, tercatat jumlahnya ada tiga ribuan orang,” tandas Jaang.
Editor : Tim Redaksi Kutainews
Diskusi Terkait Berita Ini