Kutainews.com, Tenggarong – Pekerjaan rumah, bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melakukan rekrutmen total 11.865 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), akhirnya terselesaikan. Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kukar sampai harus melakukan perpanjangan pendaftaran, hingga 18 Oktober lalu. Pasalnya, pada tahap awal pembukaan pendaftaran di pekan pertama Oktober, kuota untuk KPPS di 18 kecamatan se-Kukar tak terpenuhi.
Komisioner KPU Kukar NOfand Surya Gafillah mengatakan, pihaknya lega antusiasme masyarakat cukup tinggi, hingga kuota bisa terpenuhi. “Sebelumnya, KPU kami memperpanjang masa pendaftaran perekrutan KPPS sejak 14 hingga 18 Oktober mendatang karena tidak memenuhi kuota pendaftaran,” kata Nofand Rabu (21/10/2020)
Nofand menyebut, dalam pendaftaran itu ada yang jumlahnya pas memenuhi anggota KPPS yang dibutuhkan dan ada juga yang lebih. Khusus untuk pendaftar yang melebihi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan 476 terkait juknis KPPS itu maka dilakukan seleksi mana yang lebih memenuhi standar persyaratan, dengan metode tes tertulis dan tes wawancara.
“Metode ini dilakukan untuk pendaftar melebihi kuota, ” katanya.
Untuk jadwal kegiatan pembentukan KPPS selanjutnya mulai 21 sampai 27 Oktober 2020 pengumuman hasil seleksi dan tanggapan masyarakat.
Kemudian pada 28 Oktober sampai 2 November dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat, dan terakhir pada 3 sampai 5 November pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat.[adv]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini