Kutainews.com, Samarinda – Khusus tahun ini, Satlantas Polresta Samarinda memberikan kado spesial, bagi masyarakat Kota Samarinda yang lahir pada 1 Juli. Pasalnya, Polresta Samarinda akan menggratiskan, biaya pengurusan Surat izin mengemudi (SIM) khusus untuk yang terkonfirmasi lahir, pada 1 Juli.
Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil mengatakan tawaran ini diberikan cuma-cuma. Sebagai peringatan hari jadi ke-74 Bhayangkara. “Program ini dari pusat, sponsornya BRI,” ujar Kompol Ramadhanil, dikonfirmasi Kamis (18/06/2020).
Ia mengajak, warga yang lahir pada 1 Juli untuk datang ke Satlantas Polresta Samarinda. Pada waktu yang nanti ditentukan. Untuk itu, ia berharap masyarakat mencatat informasi ini, lantaran pihaknya akan membatasi layanan cuma-cuma tersebut.
“Hanya 15 pemohon SIM baru dan 15 bagi pemohon perpanjangan yang bisa dapat gratis,” ungkapnya.
Kendati demikian, pemohon SIM juga mesti lulus ujian teori dan praktik. Sedangkan untuk perpanjangan, SIM tak boleh mati. Juga harus dilengkapi surat keterangan kesehatan.
Sejatinya, program pembuatan SIM dipungut biaya. Masuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Tertuang dalam PP Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP. Biaya SIM A Rp120 ribu, SIM C Rp100 ribu sedangkan SIM D Rp50 ribu.[]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini