Kutainews.com, Samarinda – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda, makin dekat. Sejumlah tahapan penting, mulai dilaksanakan. Salah satunya, pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon).
Setelah sebelumnya menetapkan 3 paslon peserta Pilkada yang akan digelar Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, menetapkan nomor urut paslon, pada Kamis (24/09/2020). Penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 digelar melalui rapat pleno di Hotel Harris Samarinda.
Masing-masing paslon, telah mengantongi nomor urut, yaitu Muhammad Barkati-Muhammad Darlis nomor 1, Andi Harun-Rusmadi nomor 2, Zairin Zain-Sarwono nomor 3. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, pengundian nomor urut, merupakan tahapan yang penting.
“Karena nomor ini, akan mejadi ikon atau identitas para paslon,” ujarnya, dalam konferensi pers, usai acara. Pengundian nomor urut, dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.[]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini