Kutainews.com, Tenggarong -Muhammad Amin resmi dilantik sebagai sebagai Komisioner KPU Kutai Kartanegara (Kukar) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Amin, dilantik menggantikan Jainal Arifin pada Senin (9/10/2020) di Kantor KPU Provinsi Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda secara virtual oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman dan disaksikan langsung Ketua KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah.
Kepada Kutai News, Amin mengatakan pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI.
“Jadi, yang lantik langsung adalah Ketua KPU RI secara virtual,” ujar Amin Selasa (10/11/2020).
Usai dilantik, Jainal langsung tancap gas ke Malang, Jawa Timur untuk mengecek logistik, yakni sampul untuk kebutuhan Pilkada Kukar 2020. Sekedar diketahui, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dihelat pada 9 Desember 2020.
“Langsung kerja, saya langsung ke Malang untuk mengecek sampul,” tukasnya.
Namun, Amin mengaku belum mengetahui akan mengisi divisi mana. Meskipun, Jainal Arifin yang digantikannya adalah Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Harus ada pleno dulu untuk menentukan divisi. Saya tak berani langsung bilang divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengaku lega, dengan dilantiknya Muhammad Amin menggantikan Jainal. Pasalnya, pihaknya akan lebih fokus menyelenggarakan Pilkada Kukar 2020.
“Dengan telah dilantiknya saudara Amin oleh KPU RI menggantikan saudara Jainal, kami dapat lebih fokus lagi dalam menyelenggarakan Pilkada,”katanya.
Sebelumnya, Jainal Arifin mengundurkan diri jadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar masa jabatan 2019-2024, surat itu dibuat pada 17 Juli 2020 di Tenggarong.
Jainal mengundurkan diri dari anggota KPU Kukar masa jabatan 2019-20204 karena berhalangan tetap.[ADV]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini