Kutainews.com, Samarinda – Raihan opini atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 Kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) mencatatkan sejarah. Pasalnya, untuk pertama kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyampaian LHP dalam masa pandemi, dihadiri kepala daerah dari Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu di Gedung Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kaltim, dengan menerapkan protokol kesehatan, Selasa (23/06/2020).
Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, menjelaskan hasil Pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh LKPD Kabupaten/Kota TA 2019 telah memenuhi kewajaran penyajian atas Laporan Keuangan, sehingga diberikan opini WTP.
“Semua WTP. Pada TA 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Mahakam Ulu (Mahulu) meraih opini WTP untuk pertama kalinya, yang merupakan bentuk komitmen serta kerja keras Kepala Daerah Kabupaten Mahakam Ulu beserta seluruh jajarannya terhadap laporan keuangan yang dihasilkan,” kata Dadek.
Ia menjelaskan, raihan tersebut tak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD serta para Inspektorat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. Hal-hal yang menjadi permasalahan LKPD Kabupaten Mahulu tahun sebelumnya, antara lain: Nilai realisasi belanja dan saldo kas BOS TA 2018 belum tepat serta Penatausahaan aset tetap belum tertib, yaitu permasalahan terkait lokasi serta bukti kepemilikan aset.
“Pada TA 2019, kawan-kawan dari Pemkab Mahakam Ulu telah melakukan langkah perbaikan,” beber Dadek.
Sejumlah hal yang dilakukan Pemkab Mahulu antara lain, membuat pemnbukaun di seluruh sekolah atas BOSNAS. Seluruh pendapatan dan belanja sekolah atas BOSNAS telah disahkan melalui Surat Pengesahan Belanja dan Pendapatan (SP2B). Pemkab Mahulu juga telah membentuk tim Pengelolaan BOS Tahun 2019 yang bertugas antara lain melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban BOS seluruh sekolah dan membuat rekapan belanja aset dari biaya operasional sekolah se-Kabupaten Mahakam Ulu. Selain itu, permasalahan pada aset tetap telah ditindaklanjuti dengan melakukan sensus atas aset tetap dan hasil sensus tersebut telah ditetapkan dengan SK Bupati.
Sementara untuk permasalahan yang menjadi perhatian BPK atas LKPD TA 2019 se-Kalimantan Timur antara lain penatausahaan aset tetap yang belum tertib, validasi nilai Piutang Pajak PBB belum dilaksanakan secara menyeluruh, Investasi Permanen berupa penyertaan modal pada Perusda belum memberikan kontribusi yang signifikan kepada Pemerintah Daerah, serta Pengelolaan Kemitraan dengan Pihak Ketiga Belum Memadai.
“Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah membentuk Tim untuk menyelesaikan permasalahan asset, membentuk tim validasi dan verifikasi untuk penyelesaian permasalahan piutang pajak PBB, menganalisa penyertaan modal yang telah diberikan kepada Perusda dan mengambil keputusan atas Perusda yang sudah tidak beroperasi. Selain itu, BPK juga merekomendasikan untuk mengevaluasi kerjasama kemitraan kepada pihak ketiga serta melakukan pengamanan aset kemitraan kepada pihak ketiga,” tutup Dadek.
Sementara itu, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh mengaku bersyukur atas raihan tersebut.
“Ini kita wajib bersyukur tentunya. Karena merupakan pertama kali, dengan predikat kabupaten termuda yang baru berumur 6 tahun. Pemerintah Kabupaten Mahulu bisa memperoleh opini WTP terhadap LKPD Tahun Anggaran 2019,” ungkap Bonafisius dikutip Kutai News, dari rilias resmi Pemkab Mahulu Rabu 24/06/2020).
Atas prestasi ini, bupati mengucapkan terima kasih atas kepada seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Mahulu, yang sudah bersama-sama berkerja keras mewujudkan hal ini.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Sekda dan jajarannya yang sudah mendukung Pemerintahan Kabupaten Mahulu. Dalam pengelolaan keuangan dengan baik, sesuai ketentuan. Sehingga, kita tidak ada temuan dan akhirnya memperoleh WTP,” ucapnya.[]
Editor : Tim Redaksi Kutai News
Diskusi Terkait Berita Ini